banner 700x256

Inilah Solusi Pemkab Bojonegoro Dalam Mengatasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro. News PATROLI.COM

Dinas  Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro menegaskan, jika adanya kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi saat ini disebabkan pengajuan kuota pupuk bersubsidi ke pemerintah pusat tidak terpenuhi 100 persen.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro Zainal Fanani, Rabu (7/12/2022).

Pihaknya menegaskan, jika Pemkab Bojonegoro telah melakukan upaya maksimal dalam memberikan solusi kepada petani.

“Kami sudah memberikan solusi, yakni mengajukan tambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada Dinas Pertanian Pemprov Jatim dan menggalakkan penggunaan pupuk organik,” tegasnya.

Baca Juga: Gerakan Menanam Pohon Indonesia oleh llKP KPH Padangan

Dia menyatakan, jika usulan tambahan alokasi pupuk telah diberikan sebanyak dua kali namun tetap saja tidak memenuhi kebutuhan petani di Bojonegoro.

Kemudian, lanjut dia, solusi yang kedua dengan melakukan demplot untuk budidaya tanaman sehat dimana bisa meningkatkan jumlah penggunaan pupuk organik.

Baca Juga: Permudah Layanan Masyarakat, Polres Bojonegoro Launching Mobil SKCK Keliling

“Ada demplot seluas 25 hektar di Desa Sendangrejo Kecamatan Dander,” tegasnya.

Zaenal menyatakan, jika setelah ada dem, DKPP Bojonegoro memberikan pelatihan-pelatihan kepada seluruh petani disetiap kecamatan untuk pembuatan pupuk organik.

Baca juga :  DPRD Lampung Utara dan FKHN Perjuangkan PPPK Paruh Waktu yang Belum Terakomodir

“Intinya, solusi pertanian sekarang adalah dengan penggunaan pupuk organik,” tandasnya.

Meskipun penggunaan pupuk ornagik memiliki kelemahan, dimana hara dimana pupuk organis perlu waktu untuk diserap tanaman 3 bulan, namun juga kelebihannya banyak diantaranya mampu memperbaiki struktur, tekstur, kimia, bio kimia, dan tanah.

Dia menyampaikan, jika adanya kelangkaan pupuk bersubsidi selama ini usulan kuota pupuk ini tidak dipenuhi 100 persen.

Baca Juga: Babinsa Koramil Trucuk Kodim Bojonegoro Monitoring Penyaluran BLT-DD Tahap IV

Dia mengatakan, jika pemerintah pusat mengurangi jumlah pupuk bersubsidi. Sekarang ini, jenis pupuk yang bersubsidi hanya jenis Urea dan NPK.

“Sedangkan untuk alokasi pupuk Urea yang diajukan sesuai sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK sebanyak 101.026 ton,” tegasnya.

Sementara lanjut dia, alokasinya dikurangi hanya sebesar 72 persen atau sebanyak 73.631 ton dari usulan. Sedangkan untuk pupuk subsidi jenis NPK alokasi 45.300 ton sudah tersalurkan 35.115 ton atau 77,52 persen.

“Pupuk NPK ini sesuai e-RDKK ini hanya terealisasi sebesar 40 persen,” pungkasnya. (eko/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *