banner 700x256

Warga Pinggiran Gunung Watangan Jember Keluhkan Pembagian Lahan LMDH

banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Warga yang resah terkait pembukaan lahan perhutani yang berada di gunung Watangan yang sudah mereka kelola puluhan tahun tiba tiba akan di kuasai oleh oknum LMDH dan ironisnya beberapa warga sengaja dibuat binggung dengan pembagian lahan yang dinilai warga tidak adil.

Dalam dugaan kasus ini, ada pihak LMDH,(lembaga masyarakat desa hutan ) yang memang sengaja memetak metakan lahan milik perhutani yang telah diklaim dan dikelola oleh pihak Oknum yang mengatasnamakan LMDH.

Ironisnya lagi, menurut salah satu warga bernama Jumar,(60) warga RT 08 RW 08 Dusun kepel rekesan, jika pembukaan lahan hutan sebanyak 15 hektar dengan rincian per patok bervariasi diantaranya untuk warga dengan ukuran 10×50 meter persegi, sedang untuk oknum LMDH 30×50 meter dan ada lagi yang unik, diduga ada oknum perhutani yang mendapat bagian dengan luasan lahan 17×100 meter persegi.

“Warga sini tidak tahu adanya LMDH itu apa, yang pasti disini ada 12 warga yang mendapat bagian di petak 8 tersebut, sedang sisanya hampir 3 RT kurang lebih puluhan orang tidak dapat bagian, maka dari itu kami berkumpul dan curhat kepada pihak kepala desa agar permasalahan ini jelas,” Kata Jumar warga masyarakat pinggiran hutan Watangan pada Selasa,(21/2/2023) malam.

Disisi lain, ada dugaan oknum yang telah menguasai lahan tersebut, melakukan aksi jual beli lahan. Seperti yang di alami oleh Samsul (30) yang telah membeli lahan milik perhutani tersebut kepada makelar tanah.

Baca juga :  Dampak Cuaca Buruk Akibatkan Nelayan Puger Berhenti Melaut, HNSI Jember Turun Tangan

“Saya ndak tau lahan milik siapa mas, yang pasti saya beli dari seorang makelar, dengan ukuran tanah 10×50 meter di petak 8 dengan harga dua juta rupiah,” kata Samsul.

Menanggapi carut marutnya penggarapan lahan dan dugaan jual beli lahan milik perhutani. Kepala Desa Lojejer, M Sholeh SH Msi mendatangi puluhan warga dan menjelaskan apa itu LMDH dan proses pembagian lahan antara LMDH dan Perhutani.

“Saya juga bingung tiba tiba ada LMDH Mitra Usaha, yang membagi bagi lahan milik perhutani tanpa ada kejelasan atau duduk bersama. Selama saya menjabat kami tidak pernah melegalkan LMDH apapun di desa kami. Setahu saya proses pembagian penggarapan lahan tersebut harus melalui duduk bersama antara masyarakat, LMDH dan Perhutani disaksikan oleh pihak desa,” ungkap Sholeh.

“Saya juga dengar ada oknum Perhutani yang mendapat jatah lahan. Itu sudah salah, karena adanya LMDH ini untuk mensejahterakan masyarakat sekitar hutan. Bukan untuk mencari cari apalagi menjual belikan lahan garap milik Perhutani. Kami jelas bersama masyarakat sekitar hutan untuk mengawal kasus ini hingga ke aparat penegak hukum,” Tutup Sholeh.

Lebih lanjut Sholeh kepala desa lojejer juga menjelaskan, selama ini pihaknya

Beberapa hari kedepan pihak desa bersama masyarakat akan mendata ulang jumlah lahan yang diduga sudah diperjual belikan dan nantinya akan dilaporkan kepada aparat kepolisian (Dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *