banner 700x256

Tapal Batas Tambak Dengan Pantai Diduga Melebihi Batas, Komisi III DPRD Sidak Langsung ke Lokasi Tambak

banner 120x600
banner 336x280

Situbondo – News PATROLI.COM –

Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo akhirnya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) langsung ke tambak udang milik UD Sabar Rejeki Lancar di pantai Dusun Padegan, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo, terkait sengketa tapal batas tambak dengan bibir pantai setempat, Kamis Kemarin (03/08/2023).

Bahkan, dalam Sidak yang dipimpin langsung ketua Komisi III DPRD Situbondo, para wakil rakyat didampingi manajer tambak UD Sabar Rejeki Lancar di Dusun Padegan, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo, dalam memantau pembangunan tanggul milik tambak udang tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengatakan, jika Sidak merupakan tindaklanjut pengaduan warga, untuk memastikan tapal batas tambak dengan bibir pantai. Mengingat warga mengklaim pembangunan tanggul tambak UD Sabar Rejeki Lancar melebihi batas.

“Sehingga untuk rmerespon pengaduan warga tersebut, kami memantau langsung tapal batas tambak dengan pantai. Bahkan, kami juga memantau langsung pembangunan tanggul yang dilakukan UD Sabar Rejeki Lancar,” Jelasnya.

Menurut dia, selain memantau langsung pembangunan tanggul yang dibangun diatas tanahnya tambak sepanjang 500 meter, para wakil rakyat juga memeriksa semua dokumen kepemilikan dan izin usahanya, dan ternyata semua dokumennya lengkap.

“Kalau dilihat dari persyaratan yang dimiliki oleh UD Sabar Rejeki Lancar dan pantai Tanjungkamal tidak ada yang dilanggar mulai dari PPG dan semacamnya, itu sudah memenuhi syarat,”katanya.

Baca juga :  Untuk Kepentingan Publik, Advokat Sakty Berikan Bantuan Gratis Dampingi Relawan Zaenal Sampai Proses Sidang

Lebih jauh Arifin menegaskan, jika dalam Sidak tersebut, komisi III memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik tambak UD Sabar Rejeki Lancar. Bahkan, tanggul sepanjang 500 meter itu dibangun diatas tanahnya sendiri, yang sebelumnya diketahui terkena abrasi.

“Jadi, komisi III memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pemilik tambak UD Sabar Rejeki lancar,”pungkasnya.

Sementara itu, manager UD. Sabar Rejeki Lancar, Budiono mengatakan, dirinya terus berusaha menyelamatkan tanahnya yang terkena abrasi, dengan cara membangun tanggul sepanjang 500 meter.

“Pembangunan tanggul sepanjang 500 meter ini dilakukan, karena penanaman mangrove untuk menahan ombak sebelumnya tidak berhasil,”katanya.

Budiono menegaskan, meski pembangunan tanggul ditambak menjadi sorotan, namun pihaknya tidak khawatir dengan sorotan warga tersebut, karena tanggul sepanjang 500 meter itu, dibangun diatas tana tambak yang sebelumnya kena abrasi.

“Semua dokumen terkait dengan masalah itu semuanya sudah lengkap, sehingga kami tidak merasa khawatir. Karena surat-surat sudah lengkap, bahkan sertifikat sudah hak milik dan ijin pembangunannya juga sudah lengkap,” Terangnya. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *