Jakarta – News PATROLI.COM –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, pada Jumat (3/5) bulan depan. Panggilan ulang pemeriksaan itu dilakukan, setelah sebelumnya Gus Muhdlor beralasam sakit, pada Jumat (19/4) lalu.
“Tim penyidik telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5) bertempat di gedung merah putih KPK,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/4).
Juru bicara KPK bidang penindakan itu menyatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung kondisi Gus Muhdlor di RSUD Sidoarjo Barat. Berdasarkan informasi yang didapat KPK, Gus Muhdlor harus menjalani rawat jalan.
“Diperoleh info lanjutan bahwa kondisi yang bersangkutan sudah dapat dilakukan tindakan rawat jalan,” ucap Ali.
Oleh karena itu, KPK mengingatkan Gus Muhdlor untuk kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Menurut Ali, jika terdapat pihak-pihak yang menghalangi, KPK tak segan menjeratnya dengan pasal 21 UU Tipikor.
“KPK tentu ingatkan lagi agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan KPK tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara ini maka dapat diterapkan pasal 21 UU Tipikor,” tegas Ali.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menyatakan tidak bisa menghadiri panggilan KPK, pada Jumat (19/4). Sedianya, Gus Muhdlor akan diminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin memastikan bahwa Gus Muhdlor sangat menghormati panggilan KPK. Namun, kondisi Gus Muhdlor sedang sakit sehingga tidak bisa berangkat ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” ujar Mustofa kepada wartawan, Jumat (19/4).
Menurut Mustofa, kondisi Gus Muhdlor yang kurang sehat membuat tidak memungkinkan untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan tim penyidik.
Karena itu, Mustofa mengaku telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang.
“Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” pungkas Mustofa. (red)
Baca juga berita lainnya diGoogle News