banner 700x256

DPC LPK-RI Kabupaten Blitar dan Unisba Gelar Edukasi Perlindungan Konsumen di SMK Islam 2 Wlingi

DPC LPK-RI Kabupaten Blitar dan Unisba Gelar Edukasi Perlindungan Konsumen di SMK Islam 2 Wlingi
banner 120x600
banner 336x280

Blitar – NewsPATROLI.COM –

Dalam rangka meningkatkan literasi hukum dan kesadaran konsumen di kalangan pelajar, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Blitar menjalin kolaborasi strategis dengan Universitas Islam Balitar (UNISBA). Kegiatan edukatif ini digelar di SMK Islam 2 Wlingi, Kabupaten Blitar, pada Sabtu 26/07/2025, dan diikuti ratusan siswa dengan antusias tinggi.

Acara tersebut mengusung tema “Pilar Penting Dalam Membangun Generasi Muda”, yang bertujuan menanamkan nilai-nilai perlindungan konsumen, memahami hak-hak sebagai pengguna produk dan jasa, serta mendorong peran aktif pelajar dalam mengawasi praktik perdagangan yang adil dan transparan.

Ketua DPC LPK-RI Kab. Blitar, Bapak Moh. Iskandar di dampingi Wakil Ketum Umum Yoppy Tirta dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program nasional LPK-RI untuk mendekatkan edukasi hukum kepada generasi muda. “Siswa-siswa SMK sebagai calon pelaku usaha maupun konsumen di masa depan harus dibekali pemahaman hukum agar tidak mudah menjadi korban praktik curang,dan sedikit ngerti hukum” tegasnya.

Baca juga :  SDN Panti 01 Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H

Sementara itu, perwakilan UNISBA Blitar, yang turut menjadi narasumber Hamzah Abdillah , S.H dan Jalu Sora Wicitro S.AP , M.AP dalam forum tersebut, memaparkan materi seputar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, studi kasus pelanggaran konsumen, hingga strategi menyuarakan hak melalui mekanisme pelaporan. Pendekatan interaktif melalui tanya-jawab dan simulasi turut mewarnai kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh semangat itu.

Pihak sekolah, melalui Kepala SMK Islam 2 Wlingi, mengapresiasi kolaborasi ini sebagai langkah nyata pembentukan karakter siswa yang cerdas hukum dan sadar tanggung jawab sosial. Ke depan, LPK-RI Kab Blitar dan UNISBA berencana memperluas jangkauan kegiatan serupa ke sekolah-sekolah dan desa – desa lain di wilayah Blitar sebagai bagian dari gerakan pendidikan hukum konsumen nasional.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *