banner 700x256

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
banner 120x600
banner 336x280

Jakarta – News PATROLI.COM –

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

  1. NW selaku Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
  2. ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).
  3. PN selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) tahun 2018 s.d. 2019.
  4. MK selaku Direktur Utama Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga (Juni 2020 s.d. Mei 2021).
  5. MDS selaku PT Kalimantan Prima Persada.
  6. BAS selaku Direktur PT Prima Wiguna Parama.
  7. AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga.
  8. KRS selaku Direktur PT Energi Meda Persada Tbk/General Manager PT Imbang Tata Alam.
  9. RW selaku VP Procurement & Asset Management PT Pertamina International Shipping.
Baca juga :  Pentingnya Chemistry Polisi dengan Masyarakat, Irwasum Polri : Jangan Tunggu Masyarakat Mendekat, Tapi Dekatkan Diri Pada Masyarakat

Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *