Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut digelar di Aula Atas Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Kamis (25/12/2025).
Remisi Khusus Natal diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo kepada perwakilan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pembinaan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, serta warga binaan penerima remisi, dengan suasana tertib dan penuh khidmat.
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo dalam sambutannya menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, melainkan sebagai wujud kepercayaan dan penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati tata tertib, aktif dalam pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Kepala Lapas.
Pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini diharapkan mampu memperkuat semangat pembinaan, meningkatkan rasa percaya diri warga binaan, serta menumbuhkan optimisme dalam menjalani masa pidana secara positif dan produktif.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif, mencerminkan nilai-nilai Natal yang sarat dengan kedamaian, pengharapan, dan semangat pembaruan bagi seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo. (Gus)
















