banner 700x256

Transparan dan Akuntabel, DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Bersama Bupati

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Rabu (24/6/2026).

Sidang yang dimulai pukul 14.20 WIB tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Lampung Utara, Jalan Sukarno-Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan dan selesai pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara Drs. Ir. H. Hamartoni Ahadis, http://M.Si., didampingi Ketua DPRD M. Yusrizal, S.T., dan Wakil Ketua II DPRD Dedi Adrianto, http://S.Pd., M.M.

Turut hadir dalam kegiatan terbaik tersebut unsur Forkopimda yakni Danbrigif 45/SB Kolonel Inf. Jumadal, Dandim 0412/LU diwakili Lettu Arm. Pulungan, Kapolres Lampung Utara diwakili AKP Golkar Saragih, Kajari Lampung Utara diwakili Kasi Intel Redi Mart Hendri Royani, S.H., M.H., serta Sekwan Eka Darma Tohir, S.H., M.H. Hadir pula Ka Lapas diwakili Bpk. Hasan, 23 anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Bagian Pemkab Lampung Utara.

Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa pengesahan pertanggungjawaban APBD 2025 bukan sekadar agenda formal semata.

“Ini merupakan momentum penting yang menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dibangun melalui semangat kolaborasi, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama,” ujar Hamartoni.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, ia menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan perhatian, pikiran, tenaga, serta komitmen terbaik dalam membahas laporan pertanggungjawaban APBD secara objektif dan profesional.

Baca juga :  Pemkab Sidoarjo dan Bea Cukai Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp8,8 Miliar

“Berbagai saran, koreksi, masukan, serta rekomendasi yang telah disampaikan merupakan bentuk kepedulian bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat terbaik untuk pembangunan dan masyarakat,” tegasnya.

Hamartoni, APBD bukan sekadar angka yang tercatat di dalam laporan keuangan. “APBD adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam kehidupan masyarakat. Di dalamnya terdapat harapan petani yang membutuhkan infrastruktur pertanian yang lebih baik, harapan pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan usaha, harapan anak-anak kita untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, serta harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, pertanggungjawaban APBD yang disahkan hari ini bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan pijakan untuk melangkah lebih jauh menuju pembangunan yang semakin berkualitas, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terlihat dari berdirinya infrastruktur semata, tetapi juga dari meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang terbaik,” pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan hasil pembahasan oleh Bupati Lampung Utara. Pemkab Lampung Utara berkomitmen terus menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan memberikan hasil terbaik bagi seluruh masyarakat.

Heriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *