Anggota DPRD Kota Mojokerto Mayor Inf. (Purn) H.R ufis Bahrudin Gelar Reses di Wilayah Binaanya Dapil III

Anggota DPRD Kota Mojokerto Mayor Inf ( Purn ) H. Rufis Bahrudin Saat Mengelar Reses di Wilayah Binaanya di Dapil III
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, News PATROLI.COM –

Dalam rangka Untuk menyerap Aspirasi Masyarakat Bina-annya di Daerah Pemilihan 3 ( Kecamatan Prajurit Kulon) Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Partai PPP, Mayor Inf. ( Purn) H.Rufis Bahrudin menggelar Reses pada Masa Persidangan IITahun 2026 di Lingkungan Tringgilis Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto Selasa sore ( 25/ 08/ 2026 ).

Dalam Sambutannya Anggota Dewan yang akrab disapa Abah Rufis yang duduk di Komisi I DPRD Kota Mojokerto ini menjelaskan bahwa Reses atau Serap Aspirasi Masyarakat ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa Reses.

Sementara masa Reses ini kata Abah Rufis adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. ” Masa Reses ini mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali Reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD, ” ucap Abah Rufis.

Sedangkan Reses ini kata Abah Rufis bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

“Reses ini juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara Dinas dan Kepala Kelurahan, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan nantinya” lanjut Abah Rufis.

Dijelaskan oleh Abah Rufis , bahwa Reses ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Anggota Dewan, Dan semua usulan akan diambil yang urgent atau yang mendesak untuk kepentingan masyarakat, yang mana nanti usulan yang syaratnya sudah melengkapi akan dirumuskan menjadi Pokir, yang penting syarat Administrasinya terpenuhi, dan untuk tempat Ibadah ada sertifikat nya dan lengkap, akan bisa terealisasi usulan nya pada tahun 2027 atau pada tahun berikutnya.

Baca juga :  Diskominfo Sidoarjo Bekali Masyarakat Kuasai AI untuk Tingkatkan Kreativitas dan Daya Saing Digital

Sementara itu pada sesi serap aspirasi masyarakat atau tanya jawab usulan, dan ada beberapa tokoh masyarakat mengutarakan terkait dengan Perda Restribusi kebersihan atau sampah, dan problematika yang terjadi di masyarakat.

Dalam Reses kali ini, begitu banyak usulan dan permintaan warga yang disampaikan warga kepada Abah Rufis, diantaranya dari Yuliat minta lingkungan di Tringgilis dibangun Pos yandu dan balai RW.

Ada warga yang mengeluh mengenai Sampah Kota, bertaburan dijalan, termasuk menbuang bangkai tikus sembarangan. Ada juga yang mengeluh masalah IPAL, Pak RW Tringgilis, Ipal , masalah pajak PBB, Naiknya gak ukur, Ada juga warga Tringgilis, Mat Harun, RW 02, minta dibangunkan gapura, ada juga keluhan warga masalah Sekolah, yakni daftar ulang, Sekarang ini biayanya mahal

Termasuk juga masalah sampah, yang mana drivernya minta honor setiap bulan untuk mengangkut sampah ketempat penampungan atau TPA, dan banyak lagi usulan dan persoalan warga lainnya.

Sementara itu Abah Rufis dalam Forum Reses ini mengatakan bahwa Semua aspirasi ini telah tercatat dan akan diperjuangkan untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Mojokerto, Tapi tidak semua usulan bisa terealisasi tahun depan, atau bergiliran sesuai dengan kemampuan anggaran daerah dan ini karena adanya kebijakan dari Pusat mengenai Efesiensi anggaran dan semua akan terdampak, sehingga usulan akan dilihat prioritas nya dan dirasa urgent dan mendesak untuk kepentingan masyarakat maka itu yang akan didahulukan untuk dibangun ( ton )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *