Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan bersama 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (27/8/2026) di Ruang Tapis, Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.P., dan dihadiri para Kepala OPD serta para Camat se-Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maryadi, SSos., MM., dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dirangkai dalam dua agenda.
Agenda pertama adalah sosialisasi mengenai hak akses pemanfaatan data kependudukan. Tujuannya memberikan pemahaman kepada perangkat daerah terkait tata cara, mekanisme, dan dasar hukum dalam mengakses data secara sah dan bertanggung jawab.
Agenda kedua adalah penandatanganan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan sebagai tindak lanjut komitmen 9 OPD untuk memanfaatkan data sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Maryadi menjelaskan, ada empat tujuan utama kegiatan ini:
- Memberikan pemahaman kepada OPD tentang prosedur permohonan hak akses data kependudukan.
- Memastikan pemanfaatan data sesuai koridor hukum guna menjaga kerahasiaan dan perlindungan data pribadi masyarakat.
- Meresmikan kerja sama sebagai landasan hukum yang sah bagi pertukaran dan pemanfaatan data.
- Mendorong keterpaduan data antar instansi untuk mendukung program Satu Data Indonesia di daerah, serta meningkatkan efisiensi dan akurasi perencanaan pembangunan.

Sembilan OPD yang menandatangani PKS tersebut yaitu:
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pendidikan
- Dinas Sosial
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Perhubungan
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT)
Kegiatan berlangsung di Ruang Tapis, Kantor Pemkab Lampung Utara pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Romli mengapresiasi langkah Disdukcapil Lampung Utara.
“Kemajuan teknologi saat ini, data bukan lagi sekadar catatan administratif. Data adalah cermin wajah masyarakat, kompas arah pembangunan, dan fondasi bagi kebijakan yang tepat,” kata Wabup Romli.
“Ketika data akurat, kebijakan akan tepat. Ketika data terintegrasi, pelayanan akan cepat. Dan ketika data dikelola dengan tanggung jawab, pembangunan akan mampu menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan. Membangun tata kelola data yang baik berarti membangun pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Wabup Romli berharap ke depan seluruh perangkat daerah tidak lagi berjalan dengan data masing-masing, melainkan bergerak dalam satu irama berdasarkan data yang sah, akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
















