Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2023 diprediksi mengalami defisit sebesar Rp. 6.4 miliar lebih karena selisih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah.
Hal ini diketahui setelah disyahkannya APBD-P Kabupaten Lampung Utara TA 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara, Jumat (29/9/2023).
di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung Utara. Rapat Paripurna mengagendakan pengesahan tentang Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, S.H., Wakil Ketua I Madri Daud, S.E., M.H., Wakil Ketua II Dedi Sumirat
di dampingi wakil Ketua DPRD, Wakil Ketua I Madri Daud, S.E., M.H., Wakil Ketua II Dedi Sumirat, Rapat Paripurna dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Man Kodri,S,H.,M.M., hadir pula Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, Pimpinan OPD, para Camat dan Lurah serta Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Utara.
Usai rapat Ketua DPRD menjelaskan, di dalam Ranperda Perubahan APBD TA 2023, Berdasarkan Kajian Perhitungan APBD Perubahan Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2023, Panitia Kerja Badan Anggaran dapat Melaporkan antara lain, sebagai berikut:
1) Pendapatan Daerah a. Semula Rp. 1.715.052.860.929,00, b. Bertambah Rp.10.809.081.811,00, Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan Rp. 1.725.861.942.740,00
2) Belanja Daerah a. Semula Rp. 1.744.608.720.221,00, b. Berkurang Rp. 25.214.571.076,00, Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan Rp. 1.719.394.149.145,00, Burplus/Defisit Rp. (29.555.859.292,00)
3) Pembiayan a. Penerimaan, 1) Semula Rp. 62.000.000.000,00, 2) Berkurang Rp. 40.086.252.887,00, Jumlah Penerimaan Pembiayaan Setelah Perubahan Rp. 21.913.747.113,00
b. Pengeluaran, 1) Semula Rp. 32.444.140.708,00, 2) Berkurang Rp. 4.062.000.000,00Jumlah Pengeluaran Pembiayaan setelah Perubahan Rp . 28.381.540.708,00
Jamian Pembiayaan Retto Rp. (6.467.793,595,00)
Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, S.H., dalam Prosesnya pelaksanaannya, setelah adanya persetujuan dari Gubernur APBD-P TA 2023 ini dapat diawasi bersama untuk saling memberikan masukan dan saran. Sehingga pelaksanaannya nanti memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan rakyat.

“Mengenai APBD-P setelah dibacakan, ya.., semua pihak kami persilahkan untuk mengawasi proses, setelah evaluasi provinsi, APBD-P yang sudah kami syahkan dan setujui bersama” ujar Wansori.
Sedangkan ketika di tanya menyangkut Raperda Perubahan pajak dan retribusi, Wansori, mengatakan sedang dibahas ditingkat pemerintah Daerah.
“Terkait raperda Perubahan pajak dan retribusi saya memperoleh informasi masih disusun naskah akademisnya dan dalam waktu dekat akan diserahkan pada kami” Pungka ketua DPRD.
(Heri yadi saputra.)










