banner 700x256

Mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Siap Melenggang ke Senayan

Mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Siap Melenggang ke Senayan | FOTO: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Konstelasi perebutan kursi DPR RI di daerah pemilihan (Dapil) Jatim IX meliputi Kabupaten Bojonegoro dan kabupaten Tuban pada Pemilu 2024 ini perolehan suara kontestan calon anggota legislatif DPR RI saling kejar dan mengguguli lawannya dalam penghitungan perolehan suara.

Hasil perhitungan sementara di laman resmi KPU.go.id Jumat (16/2/2024) pukul 06.52 WIB, menyebutkan dari 7.968 TPS baru masuk 1.248 TPS atau 15.66 persen.

Dari Prosentase suara yang masuk, ada enam calon anggota legislatif yang berpotensi melenggang di senayan. Suara yang telah masuk hitungan tersebut, sementara suara terbanyak mampu diraih oleh Anna Mu’awanah dengan mengungguli suara petahana senayan seperti Ratna Juwita, Abidin Fikri, dan Wihadi Wiyanto.

Perolehan sementara Anna Muawanah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh suara 27.777, Haeny Relawati dari Partai Golkar mendapat suara sebanyak 24.558. Lalu disusul Eko Wahyudi dari Partai Golkar sebanyak 23.063 suara. Kemudian Ratna Juwita dari PKB sebanyak 18.078, dilanjutkan Wihadi Wiyanto dari Partai Gerindra sebanyak 18.033 suara, kemudian Abidin Fikri memperoleh 15.618 suara.

Baca juga :  Didukung Pemprov Jateng, Pelindo Segera Revitalisasi Pelabuhan dan Bangun Dry Port Usai Lebaran

Anna Muawanah yang mendapatkan dukungan dari masyarakat Bojonegoro. Pada salah satu group WhatsApp, banyak yang memberikan ucapan selamat.

6 caleg DPR-RI yang berpotensi melenggang ke Senayan

Terimakasih atas dukungan, ucapan selamat dan doanya. Suara yang telah masuk adalah kabupaten Tuban 82 persen dan Bojonegoro 75 persen,” balas mantan Bupati wanita pertama Bojonegoro tersebut.

Sementara itu, Fatma Lestari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bojonegoro, mengatakan jika sekarang ini masih dalam proses rekapitulasi berjenjang.

“Saat ini, perolehan data berbasis data melalui “Sirekap”,” tukasnya.

Pihaknya menegaskan, jika secara kelembagaan akan melakukan rekapitulasi berjenjang dan penetapan nasional dilaksanakan pada 20 Maret 2024 mendatang.

“Yang jelas, untuk jumlah kursi di DPR RI sudah ada ketentuannya yakni 6, DPR Provinsi 7 dan DPRD ada 50,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *