banner 700x256

Pemkab Bojonegoro Gelar Konsultasi Publik RDTK Kalitidu untuk Pembangunan Berkelanjutan

banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro. News PATROLI.COM

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Kalitidu. Kegiatan ini digelar di ruang Angling Dharma lantai 2 Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (15/11/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Bojonegoro Kusnandaka Tjatur, Kepala Dinas PU Bina Marga dan PR Retno Wulandari, Camat Malo, Camat Ngasem, Camat Gayam, Camat Kalitidu, sejumlah kepala desa dan perwakilan beberapa stakeholder terkait.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan PR Retno Wulandari mengatakan, konsultasi publik kedua ini sebagai wadah menerima masukan, tanggapan atau pandangan terkait RDTR perkotaan Kalitidu. Harapannya muncul pemikiran baru yang mampu menjawab berbagai problematika yang dihadapi daerah.

Konsultasi publik ini juga bertujuan mewujudkan Wilayah Perencanaan (WP) Kalitidu sebagai kawasan transit yang mendukung keselarasan fungsi berbagai bidang. Yakni pertambangan, industri migas, pusat agropolitan serta permukiman.

Baca Juga: Pemkab Bojonegoro Gelar Pelatihan Hidroponik dan POC

“Bagi peserta konsultasi publik kedua ini bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya sebanyak-banyaknya kepada narasumber. Sehingga kedepannya tidak akan menimbulkan masalah,” ucapnya.

Baca juga :  DPC PDI Perjuangan Sukses Gelar Konsolidasi Internal Penjaringan Calon Ketua PAC Serentak se-Kabupaten Mojokerto

Retno juga berharap para pemangku kepentingan dapat menyampaikan masukan dan saran berkenaan dengan isu pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Dian Narasumber Konsultan dari Universitas Brawijaya mengatakan bahwa dalam mewujudkan tujuan penataan WP Kalitidu, terdapat prinsip penataan ruang yang perlu diperhatikan. Di antaranya pengembangan fungsi zona yang mendukung pengembangan ekonomi primer dan sekunder, serta pelayanan umum yang berwawasan lingkungan.

Baca Juga: Bupati Anna Dorong Siswa SMKN Se-Bojonegoro Terus Berinovasi Ciptakan Alat

“Penguatan konektivitas antar pusat kegiatan juga sangat diperlukan. Serta tersedianya fungsi ekologis yang cukup, didukung oleh keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” tuturnya.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan prinsip penataan ruang yang perlu diperhatikan yaitu peningkatan upaya pelestarian kawasan pertanian dalam mewujudkan rencana Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Selain itu tersedianya jaringan sarana dan prasarana yang memadai untuk terwujudnya kegiatan perdagangan dan jasa, pariwisata, pendidikan, industri migas dan perumahan.

“Tidak kalah pentingnya, tersedianya peraturan zonasi yang operasional dan sesuai dengan karakteristik wilayah pada WP Kalitidu,” jelasnya. (eko/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *