Banyuwangi – News PATROLI.COM –
Reuni PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) merupakan ajang silaturahmi bagi alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Peradi.
Kegiatan event Sub Peradi ini di Selenggarakan, Sumberarum Songgon, pada hari Minggu, 19/05/2026, 13:00 sampai selesai.
Berdasarkan konfirmasi Ketua Panitia Sugeng Setiawan, SH pada News Patroli di Padepokan Guyub Rukun, Ki Prana Raung mengatakan :”Reuni PKPA kali ini bebarengan dengan Ultah saya, halal bi halal dan temu kangen bersama teman seprofesi/advokat” Kata Ketum Lembaga BP3RI (Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintah Republik Indonesia)
Sugeng Setiawan menambahkan kegiatan ini berisi : Temu kangen antar alumni, Networking sesama advokat, Diskusi perkembangan hukum terbaru dan Sharing pengalaman praktik advokat, Kadang disertai kegiatan sosial atau bakti masyarakat.
Sebelum acara reuni di laksanakan 2 orang anggota PKPA memberi input pada News Patroli, PKPA adalah singkatan dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Program ini wajib diikuti oleh seseorang yang ingin menjadi advokat (pengacara) di Indonesia, sesuai dengan ketentuan dari PERADI.
PKPA merupakan tahap awal sebelum seseorang resmi menjadi advokat. Setelah lulus PKPA, masih ada beberapa tahapan lanjutan.
Tahapan menjadi advokat: Mengikuti PKPA, Lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), Magang di kantor advokat (minimal 2 tahun), Diangkat dan disumpah di Pengadilan Tinggi.
Materi yang dipelajari di PKPA: Hukum acara (pidana, perdata, tata usaha negara), Etika profesi advokat
Teknik membuat gugatan dan pembelaan, Praktik peradilan.
Tujuan PKPA: Membekali calon advokat dengan ilmu hukum praktis dan etika sebelum terjun langsung menangani perkara.**IR Rogojampi










