Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

DPMPTSP Bojonegoro Gelar Penandatanganan Kontrak Kerjasama Pelayanan di MPP, Perizinan Semakin Terintegrasi

Eko Wahyudi
DPMPTSP Bojonegoro Gelar Penandatanganan Kontrak Kerjasama Pelayanan Di MPP Perizinan Semakin Terintegrasi 2 E1711629952156
DPMPTSP Bojonegoro Gelar Penandatanganan Kontrak Kerjasama Pelayanan di MPP, Perizinan Semakin Terintegrasi
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan Bersama dalam rangka pelaksanaan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut digelar di Eastern Hotel Bojonegoro, Rabu (27/3/2024).

Dalam sambutannya, mewakili Pj Bupati Bojonegoro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnandaka Tjatur Prasetijo menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya di Bojonegoro. Hal ini seiring dengan perkembangan zaman.
Kabupaten Bojonegoro pada 15 tahun lalu, pendapatannya belum mencapai Rp 1 triliun. Akan tetapi sekarang sudah berlipat-lipat. Kondisi ekonomi masyarakat Bojonegoro juga banyak berubah. Apalagi, adanya industri migas menjadi daya tarik dalam investasi. Sehingga perlu dilakukan percepatan perizinan.

Baca juga : Diiringi Sholawat Badar, MUBAROK Daftar ke KPU, Jelaskan Lima Visi dan Misi untuk Kemajuan Kabupaten Mojokerto Lebih Baik

“Maka perizinan yang disatukan dalam satu tempat menjadi bagian dalam percepatan dan kualitasnya menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan pelayanan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kusnandaka menjelaskan bukan hanya tempat Mal Pelayanan Publik saja yang dibenahi, akan tetapi pelayanan perlu ada peningkatan akselerasi pada pelaksanaan pelayanan secara elektronik dan terintegrasi. Sehingga dilakukan perjanjian kerja untuk menjadi satu pintu dalam pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *