banner 700x256

Geger! Seorang Kepala Sekolah di Sumenep Terjerat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Geger! Seorang Kepala Sekolah di Sumenep Terjerat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
banner 120x600
banner 336x280

Sumenep – News PATROLI.COM –

Dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep kembali tercoreng oleh tindakan bejat seorang oknum kepala sekolah. (AJ), kepala sekolah SD Kalianget Timur 1, telah diamankan oleh Polres Sumenep karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya yang masih di bawah umur (TDR).

Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan pelapor, pencabulan pertama kali terjadi pada bulan Februari 2024 di rumah pelaku. Pelaku yang mengaku sebagai paranormal, membujuk korban dan ibunya untuk melakukan ritual ‘pemisuhan’, namun justru memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan tindakan asusila.

Aksi bejat pelaku tidak berhenti sampai di situ. Pada bulan Juni 2024, pelaku kembali mengulangi perbuatannya di sebuah hotel di Surabaya sebanyak tiga kali. Korban yang masih dibawah umur mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian ini.

Baca juga :  Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Pendidikan 2024

Polres sumenep akan terus mengembangkan kasus proses persetubuhan dibawah umur rentetan dari kejadian tersebut, karena ada dugaan lain sehingga siswi tersebut menjadi korban perzinahan terlarang yang memungkinkan ada pihak pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara antara lain.

Sepotong baju seragam sekolah. Pramuka warna coklat.Sepotong rok panjang pramuka warna coklat. Sepotong kerudung segi empat warna coklat. Sepotong celana shot warna hitam.Sepotong celana dalam warna ungu.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan sekolah. (Hendri/sahmari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *