Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Rapat Paripurna IV Penyampaian Laporan Bapemperda DPRD Sidoarjo terhadap Raperda Tentang Perumda BPR Delta Arta

Agus Sutopo
Rapat Paripurna IV Penyampaian Laporan Bapemperda DPRD Sidoarjo Terhadap Raperda Tentang Perumda BPR Delta Arta
Rapat Paripurna IV Penyampaian Laporan Bapemperda DPRD Sidoarjo terhadap Raperda Tentang Perumda BPR Delta Arta
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna dalam masa persidangan kedua tahun ketiga 2025.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan panitia pembentukan peraturan daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Delta Artha.

Rapat yang berlangsung pada Kamis (30/1/2025) ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk PLT Bupati Sidoarjo H.Subandi Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Suyarno, serta anggota DPRD, Forkopimda, kepala instansi vertikal, direktur BUMN dan BUMD.

Dalam sambutanya juru bicara Bapemperda DPRD Sidoarjo, M. Abud Asyrofi dari Fraksi PKB,
dalam rapat menyampaikan laporan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran BPR Delta Artha dalam mendukung perekonomian rakyat Sidoarjo. “Dengan adanya payung hukum yang lebih kuat, diharapkan BPR Delta Artha dapat semakin berkontribusi dalam meningkatkan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Juru Bicara Bapemperda DPRD Sidoarjo E1738910579781
Juru bicara Bapemperda DPRD Sidoarjo, M. Abud Asyrofi SPd.i dari Fraksi PKB

Penyusunan Raperda ini telah melewati serangkaian pembahasan sejak awal Januari 2025, dengan mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, dan dampak sosial bagi masyarakat Sidoarjo. Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 8 Januari 2025 menjadi salah satu titik penting dalam perumusan kebijakan ini.

Eksistensi laporan tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Delta Arta pada tanggal 22 Januari 2025 yang lalu, disamping itu disamping itu mengucapkan terima kasih Anggota DPRD Sidoarjo yang ikut memberikan penjelasan dan Rancangan Peraturan Daerah

Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, pembahasan Raperda ini terbuka untuk umum agar masyarakat dapat turut mengawasi jalannya proses Legislasi.

Baca juga : Sekda Sidoarjo Buka Acara Awarding 2024: Cetak Pemimpin Mudah Berjiwa Entrepreneur

ini telah melibatkan bagian hukum, bagian perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, serta PT. BPR Delta Arta sebagai pemangku kepentingan utama.

Dengan demikian, diharapkan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah BPR Delta Artha ini dapat segera disahkan dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan lembaga keuangan daerah yang lebih profesional dan berpihak kepada rakyat.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menegaskan bahwa pihaknya mendorong perubahan nama dan status BPR Delta Arta menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Delta Arta. Hal ini disampaikan usai Rapat Paripurna yang membahas Laporan Perubahan Nama BPR Delta Arta, sebagai langkah strategis agar lebih kompetitif di sektor perbankan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih E1738910592647
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih

“Kami dari DPRD Sidoarjo mendorong BPR Delta Arta untuk melakukan aktualisasi dan penyesuaian dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah tahapan pembahasan Raperda terkait perubahan BPR Delta Arta menjadi Bank Perekonomian Rakyat Delta Arta,” ujar Abdillah Nasih.

Menurutnya, perubahan ini bertujuan memperkuat peran bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung perekonomian masyarakat. Dengan status baru, diharapkan BPR Delta Arta mampu meningkatkan layanan perbankan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) serta memperluas jangkauan kredit yang lebih kompetitif.

Perubahan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan daya saing perbankan daerah, sejalan dengan regulasi yang terus berkembang. DPRD Sidoarjo optimistis, transformasi ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *