Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Pemerintah Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Musyawarah desa khusus (Musdesus), sesuai dengan surat edaran kementrian koprasi RI NO.1 Tahun 2025, Tentang Tata cara Pembentukan Koprasi Merah Putih.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Dikantor desa Pekurun. Senin 28 April 2025.
Acara dibuka langsung oleh kepala Desa Pekurun, Paiman. S.Pd, Di hadiri camat abung pekurun, Hantara, dan pendamping kecamatan, pendamping lokal desa (PLD), ketua BPD dan anggota, korluh KB, kapus, kepala KUA, bhabinkamtibmas, babinsa PPL pertanian, TP-PKK desa, bidan desa, ketua bumdes dan anggota, kerang taruna, ketua LPM dan anggota, UPTD way rarem, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh wanita, dan seluruh perangkat desa pekurun.
Musyawarah ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui jalur kelembagaan ekonomi kerakyatan, sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Koperasi “Merah Putih” diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Kepala desa Pekurun Paiman.S.Pd. menyampaikan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga wadah gotong royong dan kebersamaan warga desa.
“Kita ingin koperasi ini menjadi milik bersama, dikelola secara transparan dan profesional, agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa siap mendukung penuh pembentukan koperasi ini, baik dari sisi pembinaan, penguatan kelembagaan, maupun akses ke program-program pendukung dari pemerintah daerah dan pusat.
Dan saya berharap kepada pengurus yang sudah terbentuk agar bisa bertanggung jawab penuh demi kemajuan desa”, jelasnya.
Warga yang hadir menyambut baik rencana pendirian koperasi ini.
Antusiasme ini mencerminkan semangat kebersamaan dan harapan akan peningkatan kesejahteraan melalui jalur ekonomi mandiri.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, di Desa Pekurun akan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya besar membangun desa yang sejahtera, produktif, dan berdaya saing di tengah era ekonomi modern.
Musyawarah ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan berita acara pembentukan koperasi oleh para perwakilan masyarakat dan pemerintah desa. (Her)
















