Mojokerto, News PATROLI. COM –
Jika di daerah lain para Mahasiswanya melakukan Aksi Demo turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Tapi hal ini tidak berlaku bagi para Mahasiswa di Mojokerto, Sebab Mahasiswa di Mojokerto yang tergabung di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mojokerto menyuarakan lima tuntutan rakyat kepada Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto hanya melalui audiensi bersama jajaran Pimpinan Daerah Kabupaten Mojokerto, Rabu, (3/9/2025.)
Para mahasiswa yang tergabung di GMNI ini saat tiba di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto langsung disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh, SE,MM, Didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Hartono, SH, H. Winajat, SH, Bupati Mojokerto Dr. H Muhammad Al-Barra, Kapolres Mojokerto
AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H, Didampingi Sekdakab Drs.Teguh Gunarko.
Selain itu saat audensi ini juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten, diantaranya H. Imam Sutarso, Sugiyanto ( Fraksi PKS ), Akhmad Luthfy Ramadhani, M.Pd, Hj. Eka Septiya Juniarti, M.Agus Fauzan, (Fraksi PKB) Hj. Setia Puji Lestari, M.Si, ( Fraksi PDI-Perjuangan) H. Dhofir, M.Ag, M.Pd (Fraksi NasDem)
Sementara itu aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi politik dan demokrasi di Indonesia saat ini.
Ketua DPC GMNI Mojokerto, Mohammad Thohir, menyebut demokrasi tengah menghadapi ujian serius. Menurutnya, hal itu tampak dari kegagalan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR – RI ) dalam menyerap aspirasi publik, serta maraknya tindakan represif aparat kepolisian terhadap masyarakat yang menyuarakan pendapat.
“Eskalasi masalah sosial politik ini tidak hanya menciptakan ketegangan di ruang publik, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat terhadap institusi-institusi yang ada,” kata Thohir dalam pernyataan sikapnya.
Adapun lima tuntutan yang dibacakan GMNI Mojokerto adalah:
Menolak kebijakan yang merugikan rakyat, termasuk penghapusan tunjangan rumah dinas DPR, serta mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi.
Menuntut keterbukaan informasi publik dari DPR dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya.
Mendesak transparansi dalam penegakan hukum agar tidak diskriminatif.
Menuntut pembebasan massa aksi yang ditangkap saat menyampaikan pendapat di muka umum.
Meminta sanksi tegas, minimal pencopotan jabatan, bagi aparat atau pejabat yang melanggar hukum maupun etika.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, yang akrab disapa Ning Ayni, menyatakan pihaknya sudah mencatat dan menampung semua Aspirasi para mahasiswa dan akan menindaklanjuti Aspirasi mahasiswa tersebut.
“Ada lima tuntutan tadi yang sudah disampaikan, dan akan kita teruskan sebagai evaluasi, baik di tingkat nasional maupun pada tingkat kabupaten Mojokerto, ” ucap Ning Ayni Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto ini.
Sementara itu, salah satu peserta audiensi, Riza Alfiah, mahasiswi Universitas Islam Majapahit (UNIM ), menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan aksi damai.
“Alhamdulillah tadi kita ditemui langsung oleh Bupati, Ketua DPRD, dan Kapolres. Ada lima tuntutan yang sudah kita sampaikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, ” ucap Riza Alfian Mahasiswa UNIM Mojokerto itu ( Ton )
















