banner 700x256

Abaikan APD, Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung SMAN 1 Purwantoro Diduga Langgar K3

banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri – News PATROLI.COM –

Proyek Rehabilitasi Gedung SMAN 1 Purwantoro Kabupaten Wonogiri diduga kuat tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang telah menjadi regulasi wajib dalam setiap program pemerintah. Dugaan ini mencuat setelah ditemukannya para pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan pekerjaanya di lokasi proyek.

Temuan ini diungkapkan langsung oleh Tim media saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, terlihat jelas beberapa pekerja yang di bawah dan di atas saat memasang genteng tidak ada yang pakai APD.

“Kami sangat prihatin melihat kondisi di lapangan. Para pekerja terlihat tidak mengenakan APD yang seharusnya menjadi perlindungan utama mereka selama bekerja,” ujarnya.

Tidak dipakainya APD oleh para pekerja jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dalam undang-undang tersebut, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, dan pengusaha wajib menyediakan APD yang sesuai dengan potensi bahaya di tempat kerja.

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) juga mengatur secara rinci mengenai kewajiban perusahaan atau instansi untuk menerapkan SMK3, termasuk penyediaan APD, pelatihan K3, dan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 di tempat kerja.

Baca juga :  Warga Klaten Hilang di Bengawan Solo, Polisi Bersama BPBD dan SAR Lakukan Pencarian

“Jika terbukti melanggar aturan K3, panitia pelaksana pembangunan proyek SMAN 1 Purwantoro dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Tim Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, penghentian sementara pekerjaan, hingga pencabutan izin usaha.

Tim mendesak Dinas Pendidikan dan pihak-pihak terkait untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran K3 pada proyek pembangunan Rehabilitasi gedung SMAN1 Purwantoro. Mereka juga meminta agar panitia pelaksana proyek segera memperbaiki sistem K3 dan memastikan semua pekerja menggunakan APD yang sesuai standar.

“Kami tidak ingin ada kecelakaan kerja yang terjadi akibat kelalaian dalam penerapan K3. Keselamatan para pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan.

Saat di Konfirmasi Awak Media News Patroli melalui via Wast up Senin 10 -11- 2025. Manto. Kepala Sekolah SMAN 1 Purwantoro mengatakan, masih menghadiri undangan Cabdin, Manto juga minta maaf.
“Mas saya masih ada pnting di Cabdin… Pangapunten slow respon,” Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *