Satpol PP Kota Mojokerto Bersama KPPBC TMP B Sidoarjo dan Tim Gabungan Lakukan Operasi Rokok Ilegal

Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat melakukan razia di Toko Madura di Kelurahan Pulorejo
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, News PATROLI.COM –

Untuk yang kesekian kalinya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bra dan Cukai ( KPPBC ) TMP B Sidoarjo serta tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Negeri, Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815/Mojokerto, Subkogartap Mojokerto, serta Bea Cukai menggelar operasi gabungan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal, pada Selasa (30/6/2026).

Operasi yang dilaksanakan secara terpadu tersebut dibagi menjadi tiga tim yang menyasar tiga kecamatan di wilayah Kota Mojokerto. Masing-masing tim melakukan pemeriksaan terhadap lima toko, sehingga total sebanyak 15 toko menjadi sasaran inspeksi.

Di lapangan, beberapa lokasi yang didatangi di antaranya Toko Sudip di Jalan Raya Brawijaya, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Toko Ariskon, Warung Madura, serta Toko Giono di Jalan Raya Pulorejo, Warung Madura beserta sejumlah toko lainnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Ary Setiawan, STTP, M.Si kepada para wartawan mengatakan hasil operasi kali ini tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Akan tetapi, petugas masih mendapati sejumlah produk yang telah melewati masa kedaluwarsa.

“Pada operasi kali ini kami tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal di toko-toko yang menjadi sasaran. Meski demikian, petugas masih menemukan beberapa barang yang sudah kedaluwarsa dan langsung kami berikan pembinaan kepada pemilik toko,” kata Ary Setiawan Kasatpol PP Kota Mojokerto.

Menurutnya, operasi gabungan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya edukasi kepada para pedagang maupun masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran barang kena cukai ilegal.

Baca juga :  Pemkab Sidoarjo dan Bea Cukai Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp8,8 Miliar
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Ary Setiawan STTP, M.Si, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai operasi rokok ilegal

“Jadi dapat kami jelaskan disini, bahwa Kegiatan ini bukan semata-mata mencari pelanggaran sebanyak-banyaknya. Kami juga memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak ikut memperjualbelikan barang kena cukai ilegal.

“Semakin sedikit temuan, itu menunjukkan kesadaran masyarakat semakin baik terhadap larangan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, petugas juga memasang poster dan stiker berisi imbauan penolakan terhadap peredaran rokok ilegal di setiap toko yang menjadi sasaran operasi.

Sementara itu, Asri Rahim, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Sidoarjo, mengapresiasi sinergi yang dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Menurutnya, peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan serius di sejumlah daerah karena merugikan negara akibat hilangnya potensi penerimaan dari sektor cukai.

“Saya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya operasi bersama ini. Kegiatan seperti ini sangat membantu dalam mengamankan penerimaan negara, dan rokok ilegal tidak memberikan kontribusi penerimaan cukai kepada negara, sehingga perlu terus dilakukan pengawasan secara bersama-sama,” ungkap Asri Rahim.

Dirinya berharap kolaborasi antara Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan, TNI, dan Polri dapat terus ditingkatkan sehingga peredaran barang kena cukai ilegal di Kota Mojokerto dapat dicegah sejak dini.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi demi mendukung penerimaan negara dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan aman tidak memunculkan masalah.( Ton/Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *