Mojokerto, News PATROLI. COM –
Pemberantasan rokok illegal terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto dengan cara melalui sosialisasi Tatap Muka Bidang Penegakan Hukum Cukai Ilegal yang bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, serta Kepolisian Resor Mojokerto Kota.
Acara yang diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Surodinawan, Senin ( 25 / 08 / 2025 ) ini langsung dihadiri oleh Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, didampingi Sekda Kota Mojokerto Gaguk, Didampingi Plt. Kasatpol PP Kota Mojokerto Abd. RachmanTuwo, Msi, bersama Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo yang diwakili Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama I Gusti Agung Ngurah Rai Ariyawan, Kapolres Mojokerto Kota yang diwakili oleh KBO Satreskrim Polresta Mojokerto, Iptu Yuda Yulianto, SH, MM.
Hadir pula saat Sosialisasi Tatap Muka ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto yang diwakili oleh Kasi Intelijen Yusaq Djunarto, SH, MH. Hadir pula, Camat dan Lurah se Kecamatan Prajurit Kulon, perwakilan pedagang rokok dan perwakilan Ketua RW di Kecamatan Prajurit Kulon serta Satlinmas Kelurahan surodinawan.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita ini dalam sambutannya mengimbau agar mewaspadai peredaran rokok illegal di masyarakat. “Saya titip kepada panjenengan sebagai warga Kota Mojokerto, tolong dikenali kalau ada rokok ilegal. Ciri-cirinya akan disampaikan Bea Cukai, Polres, dan Kejaksaan. Kalau menemukan, segera laporkan ke pihak berwenang.” ucap Walikota Ning Ita.

Walikota Ning Ita juga menyampaikan pentingnya membeli rokok legal. ” Jika masyarakat membeli rokok yang berpita cukai asli itu sama dengan memberikan sumbangsih untuk pendapatan negara, kalau memang di antara panjenengan ada yang merokok, belilah rokok yang legal atau resmi. Jangan membeli rokok ilegal. Dengan membeli rokok resmi, panjenengan ikut menyumbang pendapatan negara yang kembali ke daerah, salah satunya untuk pelayanan kesehatan gratis di Kota Mojokerto.” pinta Ning Ita.
Meskipun dengan membeli rokok yang legal dapat meningkatkan pendapatan negara, Ning Ita juga mengimbau agar para perokok meminimalisir dampak yang disebabkan oleh asap rokok. “Kalau bisa, jangan merokok. Atau setidaknya jangan merokok di dalam rumah karena ada keluarga yang tidak merokok dan bisa jadi perokok pasif. Ini juga bagian dari upaya kita mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Sehat,” pesan Ning Ita.
Untuk Itu dirinya pun juga berharap, dengan sosialisasi yang secara masif dan berkelanjutan, Ning Ita berharap tidak ada lagi peredaran rokok illegal di Kota Mojokerto.
Seperti diketahui selama ini, Disamping Sosialisasi kepada masyarakat utamanya kepada para pedagang atau toko toko yang di Kota Mojokertoini, pun operasi secara berkala juga dilakukan oleh Satpol PP Kota Mojokerto. ( Ton / ADV )
















