Angkon Muakhi, Pangdam XXI Radin Inten Dianugerahi Gelar Pangeran Satria Negara

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara– NewsPATROLI.COM –

Tradisi adat Lampung kembali menjadi ruang pemersatu bangsa. Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi resmi diangkat menjadi saudara oleh masyarakat adat Lampung Utara melalui prosesi Angkon Muakhi.

Pengukuhan berlangsung khidmat di Jalan Teratai, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kamis (8/7/2026). Sang pengangkat adalah tokoh masyarakat Lampung Utara, Ansyori Sabak bergelar Suttan Rajo Putra Negara.

Dalam prosesi Pengangkenan dan Pengguain, Mayjen Kristomei diterima menjadi warga adat Pungguk Lama, Kebumian Suttan Rajo Putra Negara, Suku Agung Kampung Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur.

Puncak acara ditandai penganugerahan gelar Raja Satria Negara melalui prosesi Megawo Adat Lampung / Khuruk. Dilanjutkan gelar Menggawo Bumi / Turun Mandei dengan julukan Pangeran Satria Negara.

Tak hanya Pangdam, sang istri Desi Asti Megasari juga disematkan gelar Ratu Ibu Pertiwi pada prosesi Megawo Adat. Pada prosesi Turun Mandei mendatang ia akan menyandang gelar Pangeran Ratu Ibu Pertiwi.

“Angkon Muakhi bukan hanya acara seremonial. Ketika seseorang telah diangkat menjadi saudara, maka ia memiliki ikatan moral dan tanggung jawab untuk menjaga nama baik keluarga besar adat,” ujar Tokoh Adat Pungguk Lama, Ibnu Hajar gelar Suttan Guttei Sang Rateu.

Ansyori Sabak menegaskan, prosesi ini memiliki nilai sejarah. Meski berlatar belakang suku Batak, Kristomei merupakan putra daerah karena lahir dan besar di Lampung Utara.

“Angkon Muakhi dan pemberian gelar adat ini dilakukan agar jelas pengakuannya. Beliau adalah putra Lampung Utara yang lahir dari keberagaman. Dengan prosesi ini, beliau resmi menjadi bagian dari masyarakat adat Lampung Utara, khususnya Abung Siwo Migo,”* kata Ansyori.

“Ini menjadi sejarah bagi anak cucu kita. Bahwa seseorang dari latar belakang suku berbeda dapat menyatu, diterima, dan menjadi bagian dari masyarakat adat Lampung,” tegasnya.

Baca juga :  Pemdes Pekurun Gelar Rembuk Stunting 2027, Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Hal senada disampaikan Pangdam XXI. Ia mengaku bersyukur atas penganugerahan tersebut.

“Air yang pertama saya minum adalah air Lampung Utara. Dengan penganugerahan gelar adat ini, ikatan batin itu kini memperoleh pengakuan secara adat,” ujar Mayjen Kristomei Sianturi.

“Saya berharap ini menjadi awal silaturahmi yang semakin erat dengan keluarga besar masyarakat adat Lampung,”* lanjutnya.

Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis gelar Pangeran Dewantara turut hadir bersama Wakil Bupati Romli. Ia menyebut Angkon Muakhi adalah warisan luhur yang harus dijaga.

“Saya mengajak Pak Pangdam untuk lebih sering pulang ke kampung halaman dan bersama-sama membangun Lampung Utara,” kata Hamartoni.

Rangkaian Adat Berlanjut ke Lampung Selatan

Prosesi tidak berhenti di Kotabumi. Setelah Pengangkenan, dilanjutkan Sewarei atau penguatan persaudaraan.

Pangeran Satria Negara juga dicanangkan menjalin hubungan persaudaraan adat dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal gelar Suttan Tihang Negara, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa, dan Ketua BEM U KBM Unila Aditiya Putra Bayu.

Rangkaian puncak Turun Mandei akan digelar di Obyek Wisata Pasir Putih, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (11/7/2026).

Hadir pula dalam acara tokoh Lampung Hi. Faisol Djausal gelar Suttan Raja Mulya, para penyimbang adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Forkopimda Lampung Utara.

Bagi masyarakat Lampung, seseorang yang telah menjalani Angkon Muakhi bukan lagi tamu. Ia telah menjadi bagian keluarga besar adat dengan hak dan kewajiban yang melekat. Tradisi ini membuktikan adat mampu merawat harmoni di tengah keberagaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *