banner 700x256

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Gelar RDP, Imbas Adanya Dugaan Siswa Keracunan MBG

Jajaran Komisi III DPRD Kota Mojokerto saat mengelar RDP Terkait kasus dugaan keracunan siswa akibat MBG
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, News PATROLI.COM –

Imbas Adanya Siswa yang keracunan makanan yang diduga akibat dari mengkonsumsi Makanan Bergizi Gratis ( MBG ) langsung direaksi cepat oleh Komisi III DPRD Kota Mojokerto dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Mojokerto beberapa waktu lalu.

Dalam RDP tersebut, Jajaran Komisi III DPRD Kota Mojokerto memberikan rekomendasi melarang bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengalihkan pengelolaan makanan kepada pihak lain atau sistem subkontrak katering.

Sebagai langkah kongkritnya, maka Sebanyak 11 SPPG yang beroperasi di Kota Mojokerto diminta menjalankan seluruh proses secara mandiri. Langkah ini diambil untuk menjaga mutu makanan, khususnya bagi para siswa penerima manfaat, sekaligus meminimalkan risiko makanan tidak layak konsumsi.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono, menilai penyerahan pengolahan makanan kepada pihak ketiga berpotensi menurunkan kualitas, terutama terkait waktu pengolahan dan distribusi.

“Saya minta, Proses memasak hingga penyajian harus terkontrol dengan baik. Jika diserahkan ke katering atau pihak lain, jarak dan waktu distribusi bisa memakan waktu sehingga makanan berisiko rusak atau basi,” tegas Indro.

Masih menurut Indro Kader Partai NasDem ini mengatakan, makanan yang tidak segar menjadi faktor dominan penyebab keracunan. Risiko itu akan semakin besar jika makanan tidak langsung dikonsumsi atau bahkan dibawa pulang oleh penerima.

“Bila waktu konsumsi melewati batas aman, apalagi lebih dari 12 jam, potensi keracunan sangat tinggi,” tegas Indro.

Baca juga :  Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Nyatakan Dukung Pemindahan Ibukota, Minta Prosesnya Harus Transparan

Untuk itu Indro meminta Dinas Kesehatan aktif memberikan pendampingan dan edukasi kepada pengelola SPPG, terutama terkait standar keamanan pangan, mulai dari proses memasak, penyimpanan, hingga batas waktu konsumsi yang aman.

Indro juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto.

Dirinya pun menyinggung hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD menyusul laporan dugaan keracunan di SPPG Karanglo beberapa waktu lalu.

“Dari hasil pengecekan, empat orang yang sempat dilaporkan keracunan ternyata dua mengalami tipes, satu usus buntu, dan satu lainnya hasilnya negatif,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti mengatakan bahwa RDP merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan.” Tujuannya untuk memastikan dapur umum SPPG beroperasi sesuai standar, baik dari sisi kelengkapan administrasi, kualitas produksi, hingga distribusi makanan, ” lanjut dia.

“Sehingga Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat khususnya anak-anak kita,” kata Ery lagi.

Politisi PDI – Perjuangan ini juga menegaskan bahwa DPRD tidak dalam posisi mencari kesalahan dari SPPG maupun program nasional yang juga program andalan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami hadir untuk memetakan persoalan dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di Kota Mojokerto,” pungkasnya. ( Ton )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *