Lombok Tengah — News PATROLI.COM –
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran bekerja ke luar negeri secara nonprosedural atau ilegal yang kerap menjanjikan proses cepat dan gaji tinggi.
Melalui dukungan terhadap Gerakan Nasional Migran Aman, Pemkab Lombok Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum maupun calo yang menawarkan keberangkatan kerja tanpa melalui prosedur resmi pemerintah.
Pemerintah menegaskan, seluruh proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus dilakukan melalui jalur resmi dan perusahaan penempatan yang memiliki izin agar hak, keselamatan, dan perlindungan hukum pekerja tetap terjamin.
“Penempatan pekerja migran secara prosedural sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan para PMI selama bekerja di luar negeri,” ujar Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri Minggu, 17 Mei 2026.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah, tokoh masyarakat hingga kalangan pemuda untuk aktif memberikan edukasi terkait migrasi aman serta bahaya menjadi PMI nonprosedural.
Pemkab Lombok Tengah menilai peran masyarakat sangat penting dalam mencegah praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari eksploitasi, kekerasan, hingga kehilangan perlindungan hukum di negara tujuan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait prosedur resmi penempatan PMI diimbau berkonsultasi langsung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah maupun kanal resmi pemerintah lainnya.
Pemerintah juga terus mengampanyekan gerakan pencegahan PMI ilegal melalui slogan “Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” serta ajakan menghentikan praktik pekerja migran nonprosedural.











