banner 700x256

Plt Kepala Dinas Perkim PUPR dan Cipta Karya Kab Sidoarjo Heri Soesanto: 340 Keluarga Miskin di Kabupaten Sidoarjo Rumahnya Direhab

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengecek kondisi rumah Satukin (45) warga Dusun Suwaluh, Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon salah satu penerima bantuan rehab rumah, Kamis (22/09/2022)
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo, News PATROLI.COM

Pemkab Sidoarjo melui Dinas Perkim PUPR dan Cipta Karya, pada tahun anggaran 2022 menargetkan untuk membedah sebanyak 340 unit rumah yang kondisinya tidak layak huni. Yang selama ini, dihuni oleh para warga di Sidoarjo yang hidupnya masih berada dalam garis kemiskinan.

Salah satunya adalah rumah milik Satukin, warga Desa Jatikalang, Kec Prambon yang hanya berukuran 3 X 6 meter, yang terbuat dari gedhek atau kulit bambu. Belum lama ini Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, sempat melihat langsung rumah dari kuli batu ini yang masih berlantai dari tanah itu.

Plt Kepala Dinas Perkim PUPR dan Cipta Karya Kab Sidoarjo, Dr Heri Soesanto SH., MH., yang juga ikut dilokasi, secara teknis memaparkan rumah warga miskin yang masuk dalam program bedah rumah tahun 2022, akan direnovasi secara gratis oleh Pemkab Sidoarjo. “Semua pembiayaan menggunakan anggaran Pemerintah,” kata Heri, yang juga menjabat Kepala Bappeda Kab Sidoarjo itu.

Baca juga :  Gandeng UGM, Pemkab Bojonegoro Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Lingkar Selatan
Dr Heri Soesanto. SH., MH. (Plt Kepala Dinas Perkim PUPR dan Cipta Karya Kab Sidoarjo).

Rincian dari program bedah rumah tidak layak huni pada tahun 2022 ini, diantaranya adalah, ada sebanyak 50 unit dari APBD, 15 unit dari program TMMD dan 275 unit melalui APBN. Program bedah rumah ini, dikatakan Heri, akan ada setiap tahun. Karena program ini merupakan salah satu program prioritas dari Bupati Ahmad Muhdlor Ali. “Maka itu, kalau ada usulan lain, keluarga yang pantas menerima, silakan memberikan informasinya,” kata Heri. (Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *