banner 700x256

Setelah Berkelahi dan Saling Lapor ke Polisi, Dua Warga di Lampung Utara Sepakat Berdamai

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Kasus Perkelahian antara Fr (30) warga Desa Labuhan Ratu Pasar dan AA (22) warga Desa Sinar Harapan dan berbuntut saling lapor ke Mapolres Lampura akhirnya bersepakat berdamai untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.

Dalam perdamaian itu turut dihadiri Camat Sungkai Selatan, dan Sungkai Barat, Kades Sinar Harapan, Kades Labuhan Ratu Kampung, Kades Labuhan Ratu Pasar, Kades Kubu hitu, Bhabinkamtibmas, tokoh agama dan masyarakat setempat.

Ada beberapa poin kesepakatan antara kedua belah pihak atas perselisihan yang terjadi pada (30/05/2023) lalu diantaranya masing-masing pihak telah saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung, Hudari menjelaskan bahwa perdamaian itu merupakan bentuk penyelesaian masalah kami terlebih dulu melalukan pendekatan secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah keduanya sepakat berdamai, karena kesalahpahaman berujung perkelahian walaupun beredar isu berkembang saya ikut terlibat melakukan pemukulan namun hal itu tidaklah benar. Namun yang jelas permasalahan ini selesai dan saling membina hubungan persaudaraan” jelas Hudari, Selasa (12/06/2023).

Baca juga :  Diduga Menjadi Otak Pencurian Material Proyek, Pelaksana Terancam Pasal Pidana

Hudari juga mengatakan dirinya meminta maaf atas kekhilafan yang telah terjadi atasnama orang tua dari Fr. Demikian halnya dengan Kades Sinar Harapan Sungkai Barat, Thebi mengatakan permintaan maaf pula atas kejadian itu dan berharap tidak akan terulang lagi pada masyarakat desanya.

“Kita harus saling menyadari dan memaafkan atas peristiwa itu kedepannya semoga kedua belah pihak dapat terus menjalin tali silaturahmi.

Dengan kesepakatan damai tersebut yang sebelumnya masing-masing pihak telah melapor ke Mapolres Lampura akhirnya bersepakat menarik kembali laporan itu.

(Heri yadi saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *