banner 700x256

Pemkab Sidoarjo Mulai Sosialisasi Pengadaan Tanah Flyover Gedangan, Pembebasan Lahan Ditarget Tuntas Akhir 2026

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi memulai sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Gedangan, Senin malam (18/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Gedangan tersebut menjadi langkah awal percepatan proyek strategis daerah yang diproyeksikan mampu mengurai kemacetan kronis di jalur utama kawasan Gedangan dan sekitarnya.

Sekitar 180 warga terdampak dari wilayah barat dan timur jalan hadir mengikuti sosialisasi yang digelar pemerintah daerah bersama sejumlah instansi terkait. Dalam agenda itu, masyarakat mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait tahapan pengadaan tanah, mekanisme penilaian aset, hingga proses pemberian ganti kerugian bagi warga terdampak pembangunan flyover.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sidoarjo H. Subandi, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo M. Makhmud, Kepala Dinas Perkim CKTR, Camat Gedangan Asmara Hadi, kepala desa setempat, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa pembangunan Flyover Gedangan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan konektivitas transportasi dan mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Menurutnya, kawasan Gedangan menjadi salah satu titik dengan tingkat kepadatan lalu lintas cukup tinggi, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Keberadaan flyover dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk memperlancar mobilitas masyarakat maupun distribusi barang dan jasa di wilayah tersebut.

“Pembangunan Flyover Gedangan ini bukan hanya program daerah, tetapi sudah menjadi perhatian pemerintah pusat karena memang dibutuhkan masyarakat. Kemacetan di kawasan ini sudah berlangsung cukup lama sehingga harus segera ditangani,” kata Subandi.

Ia menyampaikan bahwa proyek flyover tersebut telah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat hingga tingkat kementerian dan Presiden Republik Indonesia. Karena itu, Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh proses pengadaan tanah dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026 agar pembangunan konstruksi fisik bisa dimulai pada tahun 2027 menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Subandi juga memastikan pemerintah akan menjalankan proses pembebasan lahan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan masyarakat tidak akan dirugikan dalam proses pengadaan tanah tersebut.

“Kami memastikan masyarakat tidak dirugikan dalam proses pembebasan lahan. Semua aset, baik tanah, bangunan maupun tanaman akan diganti sesuai nilai appraisal tertinggi tanpa adanya makelar. Penilaian dilakukan secara independen dan pemerintah tidak bisa mengintervensi,” tegasnya di hadapan warga.

Ia menambahkan, pemerintah juga menjamin warga tidak akan dibebani kewajiban pembayaran pajak maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam proses pengadaan tanah untuk proyek strategis tersebut.

Karena itu, Subandi meminta masyarakat segera menyiapkan seluruh dokumen kepemilikan lahan yang diperlukan, termasuk sertifikat tanah, data bangunan, surat waris, hingga data tanaman yang berada di atas lahan terdampak agar proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan tertib.

“Kelengkapan dokumen sangat penting supaya proses inventarisasi dan penilaian bisa segera dilakukan. Kami berharap masyarakat ikut mendukung agar seluruh tahapan berjalan lancar,” ujarnya.

Selama sosialisasi berlangsung, suasana diskusi berjalan cukup dinamis. Warga tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan kepada pemerintah daerah maupun instansi terkait. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan mekanisme pembebasan lahan, proses penyelesaian tanah waris, legalitas dokumen kepemilikan, hingga ketentuan perpajakan dan mekanisme pembayaran ganti kerugian.

Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, M. Makhmud, menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah akan dilakukan secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku. Tahapan tersebut dimulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil pengadaan tanah.

Menurutnya, dalam tahap pelaksanaan nantinya akan dilakukan pengukuran bidang tanah, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian appraisal independen, musyawarah penetapan ganti kerugian, hingga pembayaran kepada pihak yang berhak menerima.

“Semua proses memiliki tahapan dan aturan yang jelas. Pemerintah bersama BPN dan tim appraisal akan melakukan pendataan secara detail agar seluruh hak masyarakat bisa dihitung secara objektif,” jelas Makhmud.

Baca juga :  Klarifikasi Dugaan MoU dan Aliran Dana Perkara Tiga Pengguna Pil Double L di Mojokerto

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian teknis Detail Engineering Design (DED), trase pembangunan Flyover Gedangan mengalami perubahan dari rencana awal. Jika sebelumnya pembebasan lahan direncanakan berada di sisi barat jalan, kini trase pembangunan digeser ke sisi timur karena dinilai lebih efisien dari sisi teknis maupun anggaran.

“Ada penghematan waktu dan efisiensi biaya. Hasil kajian geometrik BBPJN menunjukkan sisi timur memiliki daya dukung tanah dan kondisi topografi yang lebih ideal untuk struktur bawah jembatan,” terangnya.

Selain pertimbangan teknis, perubahan trase juga dilakukan karena jumlah bidang tanah yang terdampak dinilai lebih sedikit dibandingkan sisi barat. Berdasarkan data sementara, total luas pembebasan lahan diperkirakan mencapai sekitar 45.822 meter persegi dengan dampak terhadap sekitar 89 kepala keluarga (KK).

Makhmud menambahkan, di sisi timur jalan terdapat lebih banyak lahan milik negara seperti Polsek, Puskesmas, PDAM, serta aset milik PT KAI sehingga proses pengadaan tanah dinilai lebih efektif dan mempermudah percepatan pembangunan.

“Kalau dilihat dari efektivitas pembangunan, sisi timur memang lebih memungkinkan. Dampaknya terhadap permukiman warga juga lebih sedikit,” katanya.

Sementara itu, Camat Gedangan Asmara Hadi mengatakan perubahan desain terbaru membuat sebagian besar pembebasan lahan kini difokuskan di sisi timur jalan. Meski demikian, warga di sisi barat tetap diundang mengikuti sosialisasi sebagai bentuk transparansi pemerintah karena sebelumnya sempat masuk dalam rencana awal pembangunan.

“Warga sisi barat memang tidak lagi terdampak pembebasan lahan, tetapi nantinya tetap mendapatkan manfaat karena akan ada jalan pendamping dan akses ekonomi yang lebih baik setelah flyover dibangun,” ujarnya.

Asmara menegaskan bahwa pemerintah daerah berharap masyarakat dapat menerima hasil appraisal dengan baik karena seluruh proses penilaian dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyebut tim appraisal tidak hanya menghitung nilai tanah dan bangunan, tetapi juga mempertimbangkan kerugian nonfisik yang mungkin dialami warga, termasuk potensi kehilangan pendapatan usaha selama masa relokasi.

“Semua akan dihitung, termasuk usaha warga yang terdampak. Harapannya masyarakat menerima hasil appraisal karena ini program nasional untuk kepentingan bersama,” katanya.

Dukungan terhadap pembangunan Flyover Gedangan juga datang dari masyarakat terdampak. Salah satu warga, Rahmat (56), mengaku mendukung penuh proyek tersebut karena dinilai menjadi solusi yang telah lama dinantikan warga Gedangan.

Menurutnya, kemacetan di kawasan Gedangan selama ini cukup mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk ketika volume kendaraan meningkat drastis.

“Kami senang karena proyek ini sudah lama ditunggu. Yang penting tidak merugikan warga dan tidak ada makelar. Kami juga berharap pengurusan berkas, terutama tanah waris, bisa dipermudah oleh pemerintah desa dan kecamatan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Gedangan, Saiful Aziz. Ia menyebut mayoritas masyarakat mendukung pembangunan flyover karena diyakini mampu memperlancar akses transportasi sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi warga.

Menurutnya, berdasarkan pendataan sementara terdapat sekitar 95 bidang tanah yang terdampak proyek pembangunan Flyover Gedangan.

“Warga Gedangan sangat mendukung karena proyek ini diharapkan bisa mengurai kemacetan dan membuat akses transportasi lebih lancar,” katanya.

Pembangunan Flyover Gedangan sendiri dinilai menjadi salah satu proyek infrastruktur strategis yang akan memberikan dampak besar bagi mobilitas masyarakat Sidoarjo. Selain mengurangi kepadatan kendaraan di perlintasan sebidang, proyek tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi waktu tempuh dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan padat kendaraan.

Keberadaan flyover juga diproyeksikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Gedangan dan sekitarnya karena akses distribusi barang dan jasa menjadi lebih cepat dan lancar.

Dengan dukungan masyarakat serta sinergi lintas instansi, Pemkab Sidoarjo optimistis seluruh tahapan pengadaan tanah dapat berjalan sesuai target. Pemerintah berharap pembangunan Flyover Gedangan nantinya benar-benar menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan kemacetan sekaligus mendorong peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sidoarjo. (ADV/Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *