banner 700x256

Mengaku Petugas Keamanan Minimarket, Oknum Anggota Polisi Diduga Peras Petugas Parkir

banner 120x600
banner 336x280

Banyuwangi – News PATROLI.COM –

Kasus keterlibatan oknum polisi dalam tindakan pemerasan terhadap petugas parkir sering kali memicu kemarahan publik, karena melibatkan penyalahgunaan wewenang terhadap pekerja sektor informal.

Berdasarkan informasi terkini, terdapat beberapa insiden serupa yang viral, di mana oknum menggunakan identitas institusi untuk mengintimidasi petugas parkir demi keuntungan pribadi.

Kejadian serupa terjadi di Rogojampi tepatnya pada Indomaret samping Kantor Pos Rogojampi. Setiap bulan Oknum Polisi yang berdinas di Polresta Banyuwangi meminta upeti, pada pengelolah parkir maupun pada petugas parkir, dengan dalih dia yang di tunjuk sebagai petugas keamanan Indomaret.

Berdasarkan konfirmasi Pengelolaan Parkir Indomaret Rogojampi, Agus Hariyanto, 52 Warga Perumahan Concrong Indah pada News Patroli, setelah konfirmasi legalitas keberadaan Tim Keamanan Indomaret di kantor Indomaret wilayah Karisidenan Besuki yang beralamatkan Sumbersari Jember mengatakan, “Oknum Polisi, AKP S Dinas di Polresta Banyuwangi, itu meminta upeti pada saya sampai dengan nominal Rp. 800 ribu/ per bulan, dia mengaku-ngaku petugas Keamanan yang ditunjuk Indomaret. Kalau tidak memberi parkiran di Indomaret akan ditutup. saya dimintai upeti kurang lebih sudah 1 tahun lamanya. Dan semua Top Up Saya punya buktinya.”Katanya tegas sambil memperlihatkan Top Up pada News Patroli.

Pemaksaan penarikan upeti dalam tanda kutip sebagai petugas keamanan Indomaret sangat kontradiksi dengan tufoksi/ statemen yang di gariskan oleh Indomaret Wilayah Karisidenan Besuki.

Berdasarkan konfirmasi Kepala Keamanan Eksternal Indomaret Wilayah Karisidenan Besuki, Suciyono lewat Petugas Jaga Kantor Indomaret di Sumbersari Jember, Heryanto via WA pada hari Senin, 25/05/2026, 12:39 mengatakan : “Indomaret tidak pernah mendelegasikan/ menunjuk Petugas Keamanan, cuma ada 1 petugas keamanan di Jl Hayam Wuruk Jember, karena pernah terjadi trafick insiden/ Bos Indomaret terlanggar Mobil, dan untuk yang lain di lain tempat “Indomaret” tidak pernah menunjuk tim keamanan” Jelasnya gamblang.

Baca juga :  Satresnarkoba Polres Lampura Amankan 31 Paket Sabu dari Petani

Kepala Keamanan Indomaret Wilayah Karisidenan Besuki menambahkan Indomaret telah membayar pajak retribusi parkir/ barang pada Pemkab Banyuwangi jadi setiap Indomaret di Kabupaten Banyuwangi, restribusi parkir sudah terbayar. Notabene setiap Indomaret di Banyuwangi “Bebas Parkir”/ tidak di pungut parkir demi untuk kenyamanan konsumen.

Tokoh Pemuda, Kemasyarakatan Rogojampi juga Anggota TNI, Mat Bisri yang di dampingi beberapa Lawyer LBH GPR (Gerakan Peduli Rakyat) Jember yang ikut nimbrung konfirmasi petugas keamanan Indomaret menambahkan tindakan pemerasan yang di duga oleh aparat/ oknum Polri yang Dinas di Polresta Banyuwangi dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 423 KUHP yang secara khusus mengatur tentang pegawai negeri (termasuk polisi) yang menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu.

Mat Bisri dan beberapa Lawyer LBH GPR menekankan pada masyarakat, jika ada oknum Polri melakukan tindakan pemerasan sangat disarankan untuk merekam kejadian sebagai bukti dan melaporkannya melalui aplikasi resmi seperti Propam Presisi agar dapat segera ditindaklanjuti tanpa rasa takut akan intimidasi balik. ** Ir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *