banner 700x256

DPRD Sampang Setujui APBD 2026, Anggaran Rp1,98 Triliun Siap Dijalankan

banner 120x600
banner 336x280

Sampang – NewsPATROLI.COM –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini dicapai melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Graha Paripurna Lt. II DPRD Sampang, Jumat (28/11/2025).

Keputusan ini menjadi landasan penting bagi kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sampang pada tahun mendatang.

APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama memiliki total nilai sebesar Rp1,98 triliun. Rancangan anggaran ini dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14/2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 dan Permendagri No. 33/2017 terkait teknis penyusunan APBD.

Dalam laporannya, Anggota Banggar DPRD Sampang, Shohebus Sulton, menyampaikan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp1,914 triliun. Pendapatan tersebut mayoritas berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,514 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp427,12 miliar.

Sementara itu, Belanja Daerah diperkirakan lebih tinggi dari pendapatan, yakni Rp1,982 triliun. Alokasi belanja terdiri dari Belanja Operasi Rp1,590 triliun, Belanja Modal Rp103,82 miliar, Belanja Tak Terduga Rp5 miliar, serta Belanja Transfer Rp283,20 miliar. Shohebus menekankan pentingnya tetap memprioritaskan pelayanan publik dan program-program strategis, meskipun terdapat penurunan transfer dari pemerintah pusat.

Baca juga :  Rutan Kelas IIB Sampang Lakukan Pemeriksaan Barang Titipan untuk Mencegah Gangguan Keamanan

Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menegaskan bahwa tujuan utama penetapan APBD adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “APBD 2026 harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan setiap program benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Dari pihak eksekutif, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam membahas Raperda APBD. Ia menambahkan bahwa saran dan koreksi dari fraksi-fraksi di dewan akan menjadi masukan penting bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Aba idi juga mengingatkan bahwa meskipun telah disetujui DPRD, Raperda APBD 2026 harus dikirim ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur sesuai Permendagri No. 77/2020 sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan Raperda ini mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Sampang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menutup sambutannya dengan harapan agar APBD 2026 dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kemajuan signifikan bagi masyarakat Sampang. (ADV/Fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *